Soal :
1. Apa yang anda usulkan kepada pemerintah demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia ?
2. Bagaimana paradigma Pancasila dalam menghadapi beberapa kasus yang berkaitan dengan kehidupan agama di Indonesia ?
Jawaban :
1. Dibentuknya Organisasi independent untuk mengawasi penerapan hukum di Indonesia karena Tegaknya supremasi hukum itu sangat tergantung pada kejujuran para penegak hukum itu sendiri yang dalam menegakkan hukum diharapkan benar-benar dapat menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kejujuran.
2. Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Kehidupan Beragama Pancasila telah memberikan dasar-dasar nilai yang fundamental bagi bangsa Indonesia untuk hidup secara damai dalam kehidupan beragama di negara Indonesia. Dalam pengertian ini maka Negara menegaskan dalam pokok pikiran ke IV bahwa “Negara atas Ketuhanan Yang Maha Esa “, ini berarti bahwa kehidupan dalam Negara mendasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan.
Kasus yang berkaitan dengan kehidupan beragama yang terjadi di Indonesia di dasari karena banyak masyarakat Indonesia yang meragukan akan keberadaan agama atau aliran-aliran baru yang bermunculan sekarang ini karena mereka tidak menginginkan adanya penyimpangan penyimpangan terhadap agama yang sudah ada sebagaimana yang tercantum Penetapan Presiden (Penpres) No.1/PNPS/1965 junto Undang-undang No.5/1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan agama. Maka dari itu banyak masyarakat Indonesia yang mengintimidasi agama-agama yang baru bermunculan. Hal itu merupakan perilaku yang bertentangan dengan Pasal 29 Undang-undang Dasar 1945 tentang Kebebasan beragama dan Hak Asasi Manusia. Dalam hal ini campur tangan pemerintah yang berdasarkan kepada pancasila sangat di perlukan untuk mencegah perpecahan antar umat beragama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar