Pengertian Transfer
Kiriman uang atau transfer merupakan jasa bank, dalam pengiriman uang dari suatu tempat (bank) atas permintaan pihak-ke3 yang ditujukan kepada penerima ditempat lain atau dengan kata lain merupkan salah satu jasa perbankan kepada masyarakat dimana bersedia meneruskan amanat nasabah untuk mengirimkan sejumlah uang untuk ditunjukan kepada pihak lain (perusahaan atau perorangan ditempat lain).
Jadi kiriman uang adalah salah satu jenis transaksi jasa bank dimana bank pengirim (remitting bank) menerima amanat dari seseorang nasabah untuk melaksanakan pengiriman sejumlah uang bagi keuntungan perorangan/ perusahaan/ nasabah ditempat lain.
Adapun beberapa definisi transfer menurut para ahli, diantaranya yaitu :
Menurut N. Lapoliwa dan Daniel S. Kuswandi (2000:196) :
“Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memudahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditunjukan untuk keuntungan seseorang yang ditujuk sebagai penerima transfer”.
Menurut Malayu Hasibuan (2001:123): “Transfer adalah pengiriman uang antar kota atau antar negara yang dilakukan melalui bank”.
Sedangkan menurut P.Suhardi(2001:9)yang dimaksud dengan transfer adalah:
Transfer adalah amanat yang diberikan kepada bank untuk melakukan pengiriman uang dari suatu cabang ke cabang lain, kepada bank yang sama atau bank lain untuk dibayarkan kepada rekanannya secara tunai atau melalui rekening.
Sebagai contoh, Tn. Andai Yani bermaksud mengirimkan uang buat ayahnya di Bangka lewat Bank Babel, maka Tn. Andai Yani dapat memilih sarana pengiriman uang yang diinginkan, apakah lewat telex atau telepon. Biaya kirim lewat telepon akan lebih mahal daripada lewat telex. Kecepatan pengiriman juga tergantung dari sarana yang digunakan, misalnya pengiriman leat telepon jauh lebih cepat dibandingkan lewat telex.
Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung dari kemauan nasabah, sarana yang dipilih akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
Pihak-pihak yang terkait dalam transfer
Sarana yang digunakan dalam jasa transfer ini tergantung dari kemauan nasabah, sarana yang dipilih akan mempengaruhi kecepatan pengiriman dan besar kecilnya biaya pengiriman.
Pihak-pihak yang terkait dalam transfer
Menurut Taswan (2005:271-272): Pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi transfer adalah :
1. nasabah yaitu sebagai pihak pemilik dana (pengirim)/penerima dan yang akan memindahkan dananya/menerima sejumlah dana dari pihak pengirim melalui jasa pengiriman uang.
2. Bank penarik atau drawer bank yaitu bank pelaku transfer/bank yang menerima dana dan amanat dari nasabah untuk di transfer kepada drawee atau bank tertarik yang kemudian diserahkan kepada penerima dana (beneficiary)
3. Bank tertarik (drawee bank) yaitu bank yang menerima transfer masuk dari drawer bank untuk diteruskan atau dibayarkan kepada penerima (beneficiary)
4. Beneficiary adalah pihak akhir yang berhak menerima dana transfer dari drawee bank.
Macam-macam transfer
Menurut P.Suhardi (2001:8) dilihat dari pihak bank yang melaksanakan pengiriman uang, transfer dibedakan menjadi :
1.Transfer Masuk
Bagi bank penerima merupakan transfer yang diterima suatu bank yang dikirim oleh bank lain, baik dalam negeri maupun dalam negeri maupun luar negeri baik dalam rupiah maupun valas.
2 Transfer Keluar
Transfer keluar adalah pengiriman uang dari suatu bank kepada bank lain yang dilakukan antar kota atau antar negara. Transfer keluar dalam negri dinyatakan dengan valuta sendiri (rupiah), sedangkan transfer keluar untuk mancanegara dinyatakan dalam valuta asing (valas).
Jenis-jenis transfer
Jenis-jenis transfer dapat dilihat dari alat/sarana pemberitahuan yang digunakan, dilihat dari mata uang yang digunakan, dilihat dari pihak yang melakukan pengiriman uang dan dilihat dari tempat yang dituju.
Menurut Malayu S.P Hasibuan (2001:125-126) dilihat dari alat/sarana pemberitahuan yang digunakan, transfer dibedakan menjadi :
1. Pengiriman uang dengan surat
Pengiriman uang dengan surat(mail transfer- MT) diartikan jika bank pengirim mengirimkan perintah membayar (payment order) kepada pembayar (paying bank) dilakuakn dengan surat yang dikirim melalui pos atau perusahaan curier service nasional atau internasional.
2. Pengiriman uang dengan wesel (wesel cek)
Bank pengirim menerbitkan cek bank atas nama/unjuk untuk nasabah yang dapat dicairkan pada kantor cabang bank pengirim yang telah ditentukan. Bank pengirim baru menerbitkan cek bank setelah nasabah menyetorkan secara efektif uang senilai nominal cek bank. Cek bank bisa dibawa sendiri atau dikirimkan kepada penerimanya. Transfer dengan wesel pelaksanaanya sama dengan cek bank.
3. Pengiriman uang dengan telex atau telegram (TT)
Bank pengirim mengirimkan perintah membayar kepada bank pembayar dengan
telex atau telegram. Biaya pengiriman biasanya di tanggung oleh si pengirimnya.
4. Transfer dengan faksimili
Bank pengirim mengirimkan perintah membayar kepada bank pembayar debgan faximili. Pengiriman dengan faximili lebih terjaminkarena perintah membayarnya diterima tertulis seperti aslinya (fotocopynya). Transfer dengan faximili relative cepat sampai, cuma biasanya lebih mahal dan biasanya dilakukan antar kantor cabang.
5. Transfer dengan buku tabungan atau ATM
Bank pengirim mengharuskan penerimanya membuka buku tabungan dan ATM nya pada bank pengirim. Bank pengirim haruslah bank yang telah terkomputerisasi dan online. Uang yang akan dikirim disetorkan pada buku tabungan saja dan pencairannya dengan ATM nya ditempat/ kota lain.
Menurut P.Suhardi (2001:8): Dilihat dari mata uang yang digunakan transfer dibedakan menjadi:
1. Transfer dalam rupiah
Transfer rupiah adalah transfer masuk maupun transfer keluar berupa rupiah. Pencairan transfer rupiah tergantung pada permintaan nasabah penerima transfer itu, dapat dilakukan secara tunai atau pemindahbukuan kepada nasabah bank lain.
2. Transfer dalam valuta asing
Transfer dalam valuta asing adalah transfer masuk atau transfer keluar berupa uang valuta asing dan harus dikurskan. Transfer masuk dengan kurs beli dan transfer keluar dengan kurs jual. Saat itu transfer valuta asing hampir sama dengan transfer rupiah, perbedaannya transfer valuta asing harus terlebih dahulu dikurskan kepada rupiah.
Menurut P.Suhardi (2001:8): Dilihat dari tempat yang dituju transfer dibedakan menjadi:
1. Transfer dalam negeri
Transfer dalam negeri adalah transfer dimana wilayah atau tempat penerima transfer masih berada dalam negara yang sama dengan pengirim transfer valuta yang digunakan biasanya dalam valuta sendiri yaitu valuta rupiah.
2. Transfer luar negeri
Transfer luar negeri adalah dimana wilayah atau tempat penerima. Transfer dengan pengirim uang berada ditempat yang berbeda. Valuta yang dipergunakan biasanya valuta asing. Bila pembayaran untuk pengiriman uang ini dalam rupiah maka harus dibuat kontrak jual(sales contract) mata uang yang diinginkan.
Keuntungan Transfer Bagi Nasabah
Keuntungan transfer bagi nasabah menurut Kasmir (2002:139)
1. Bagi nasabah
Keuntungan transfer bagi nasabah adalah sebagai berikut :
a. Pengiriman uang lebih cepat
b. Aman sampai tujuan
c. Pengiriman dapat melakukan lewat telepon melalui pembebanan rekening
d. Prosedur mudah dan murah
2. Bagi Bank
Keuntungan transfer bagi bank adalah sebagai berikut :
a. Biaya kirim
b. Biaya provisi dan komisi
c. Pelayanan kepada nasabah
prosedur untuk transfer bank :
1. Jika seseorang ingin melakukan transfer bank, ia mengunjungi sebuah bank dan bank memberikan bentuk yang seseorang diharuskan untuk meyerahkan dengan rincian yang tepat untuk banknya.
2. Sementara membuat transfer bank anda harus memiliki rincian sebagai berikut :
Nama Bank :
Nama Penerima Pembayaran :
Urutkan Kode :
Nomor Rekening :
IBAN :
SWIFT :
3. Transfer bank biasanya memakan waktu 3-4 hari untuk mencerminkan jumlah dalam account penerima pembayaran itu. Namun, beberapa bank memiliki sistem pengolahan yang cepat dan jumlahnya ditransfer di hari yang sama
4. Sementara membuat transfer bank, kita harus memasukkan nomor referensi yang tepat untuk membantu penerima pembayaran menemukan account.
Sumber :
http://id.shvoong.com/business-management/investing/2154361-pengertian-transfer-uang/
http://elib.unikom.ac.id/download.php?id=23581
http://rianariandi.blogspot.com/2011/05/pengertian-transfer-keuntungan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar