Pemerintahan
dan politik
Iran adalah salah
satu di antara anggota pendiri PBB dan juga kepada OKI dan juga GNB. Sistem politik di
Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi"
(Undang-undang Dasar)
Pemimpin
Agung
Pemimpin Agung
Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam
Iran". Ia juga merupakan ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran
dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun
radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas
anggota Majelis Wali Iran juga
dilantik oleh Pemimpin Agung.Majelis Ahli bertanggung
jawab memilih dan juga memecat Pemimpin Agung atas justifikasi kelayakan dan
popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan
Pemimpin Agung.
Eksekutif
Orang kedua
terpenting dalam Republik Islam Iran adalah presiden.
Setiap presiden dipilih melalui pemilihan
umum dan akan memerintah Iran selama empat tahun. Setiap calon
presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum
pemilu dilaksanakan agar mereka 'serasi' dengan gagasan negara Islam. Tanggung
jawab presiden adalah memastikan konstitusi negara diikuti dan juga
mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas
perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung.
Presiden melantik
dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa
membuat keputusan mengenai administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden
dan dua puluh satu menteri yang ikut serta membantu presiden dalam
administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan.
Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak memiliki kekuasaan
dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus
mendapat persetujuan Pemimpin Agung dan badan perundangan.
Majelis
Wali
Majlis Wali Iran mempunyai
dua belas ahli undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin
Agung. Ketua Kehakiman akan mencadangkan enam aanggota selebihnya dan mereka
akan dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles.
Majelis ini akan menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan
dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak sesuai
dengan hukum syariah,
maka akan dirujuk kembali oleh parlemen.
Majelis
Kebijaksanaan
Majelis
Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan
Majelis Wali Iran. Badan
ini juga turut menjadi penasihat Pemimpin Agung.
Parlemen
Majles-e
Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290
anggota yang dilantik dan akan bertugas selama empat tahun. Semua calon Majles
dan ahli undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali.
Kehakiman
Pemimpin Agung
akan melantik ketua kehakiman Iran, dan ia pula akan melantik Mahkamah Agung
dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk
mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan.
Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus
tertentu termasuk isu mengenai keselamatan negara.
Majelis
Ahli
Majelis Ahli yang
bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang ahli dalam
ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan akan bertugas selama delapan
tahun. Majelis ini akan menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota
parlemen. Majelis ini juga akan mengundi untuk jabatan Pemimpin Agung dan juga
berkuasa untuk memecatnya.
Dewan
Kota Setempat
Majelis setempat
akan dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan
desa. Kekuasaan majelis ini luas, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga
kepercayaan rakyat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar